02273 2200217 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082000800122084001400130100002300144245015600167250001100323260003600334300003000370500157500400600005501975990002502030INLIS00000000000123820230331105020 a0010-0323000132ta230331 c 0 ind  a978-602-6320-73-5 a507 a507 TIM t0 aTim Guru Indonesia1 aTOP ONE TES TERTULIS USP SMA/MA :bKupas Habis Soal & Materi Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris /cTim Guru Indonesia aCet. 1 aJakarta :bBintang Wahyu,c2020 a888 + xviii ;c19 x 26 cm aSesuai Permendikbud RI nomor 43 tahun 2019, Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Kepala Sekolah perlu menetapkan POS Ujian Satuan Pendidikan yang memuat pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis penyelenggaraan Ujian Satuan Pendidikan menyangkut persyaratan peserta, persiapan bahan, pelaksanaan, pemeriksaan hasil, penentuan kelulusan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan. Sebagai kegiatan penilaian, Ujian Satuan Pendidikan (USP) SMA Tahun 2020 dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang kemajuan siswa dalam upaya mencapai tujuan-tujuan belajar melalui berbagai kegiatan belajar, memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar siswa lebih lanjut, baik keseluruhan kelas maupun masing-masing individu, memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa, menetapkan kesulitan-kesulitannya dan menyarankan kegiatan-kegiatan remedial, memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mendorong motivasi belajar siswa dengan cara mengenal kemajuannya sendiri dan merangsangnya untuk melakukan upaya perbaikan, memberikan informasi tentang semua aspek tingkah laku siswa, sehingga guru dapat membantu perkembangannya menjadi warga masyarakat dan pribadi yang berkualitas, memberikan informasi yang tepat untuk membimbing siswa memilih sekolah, atau jabatan yang sesuai dengan kecakapan, minat dan bakatnya. 4aPendidikan Sains, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam a02111/PSMUH/Hib/2023